38 Lembaga Negara Bakal Dipindahkan Duluan ke IKN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (ManPAN RB) Abdullah Azwar Anas. Foto/menpan.go.id

POSSINDO.COM, Nasional -Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birkorasi (ManPAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berlangsung secara bertahap.

Anas mengatakan skema perpindahan tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yakni prioritas tahap satu, dua, dan tiga. Untuk tahap pertama, ada 38 instansi kementerian dan lembaga (K/L) negara yang akan pindah terlebih dahulu.

"Tingkat kementerian/lembaga prioritas pertama ada 179 unit eselon 1 di 38 kementerian/lembaga. Jadi sekarang sudah langsung 38 K/L. Enggak kayak dulu konsepnya, 10 K/L (kalau) dulu," tutur Anas dalam konferensi pers di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (17/4).

Berikut daftar 38 kementerian/lembaga yang akan pindah tahap pertama ke IKN:

1. Setjen DPR

2. Setjen DPD

3. Setjen MPR

4. Setjen BPK

5. Mahkamah Agung

6. Komisi Yudisial

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian

9. Kemenko Polhukam

10. Kemenko PMK

11. Kementerian Pertahanan

12. Kementerian Dalam Negeri

13. Kementerian Luar Negeri

14. Kementerian Hukum dan HAM

15. Kementerian Keuangan

16. Kementerian PUPR

17. Kementerian PPN/Bappenas

18. Kementerian PANRB

19. Kementerian ATR/BPN

20. Kementerian Setneg

21. Kementerian LHK

22. Kementerian ESDM

23. Kementerian Kesehatan

24. Kementerian Perdagangan

25. Kementerian Kominfo

26. Sekretariat Kabinet

27. BMKG

28. Bapanas

29. BPIP

30. BIN

31. KSP

32. BSSN

33. BNPB

34. Wantimpres

35. KPK

36. Kejaksaan

37. BPKP

38. BNPP

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال