Pj Bupati Kapuas Lantik PPPK Formasi Tahun 2019/2023

Penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi tahun 2023 sekaligus Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2019/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, bertempat di Halaman Rumah Jabatan Bupati Kapuas. Kamis, (18/04/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Formasi tahun 2023 sekaligus mengambil Sumpah Janji Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi tahun 2019/2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.

Sekda Kabupaten Kapuas, Septedy, menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya acara ini, yaitu adalah dalam rangka melaksanakan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 tahun 2020 pasal 31,

“yang mana setiap pengangkatan PPPK dalam jabatan fungsional dan jabatan lain wajib dilantik dan mengangkat sumpah janji jabatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Septedy mengatakan PPPK yang akan mendapat SK, dilantik, serta yang mengambil sumpah jabatan kali ini berjumlah total 2150 orang, dengan rincian sejumlah 1910 SK akan diterima oleh PPPK tahun anggaran 2023 dan sejumlah 2150 SK yang akan diterima oleh PPPK tahun anggaran 2019/2023,

Acara tersebut dilanjutkan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji yang dipimpin oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, yang diikuti serentak oleh seluruh PPPK yang hadir.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال