Sinopsis Film Horor Terbaru : Badarawuhi di Desa Penari

Badarawuhi di Desa Penari Merupakan Film Horor Prequel dari KKN di Desa Penari. Foto/beritasatu.com 
 
POSSINDO.COM, Ragam -Badarawuhi masuk dalam deretan film lebaran yang patut untuk ditonton. Film yang tayang mulai 11 April 2024 ini diproduseri oleh Manoj Punjabi dan disutradarai oleh Kimo Stamboel ini turut dibintangi oleh aktris kenamaan, seperti Aulia Sarah, Jourdy Pranata, Ardit Erwandha, Maudy Effrosina, M. Iqbal Sulaiman, dan lain-lain.


Film Badarawuhi di Desa Penari menceritakan empat anak muda yang terdiri dari Mila (Maudy Effrosina), Yuda (Jourdy Pranata), Jito (M. Iqbal Sulaiman), dan Roy (Ardit Erwandha) yang tengah berkunjung ke sebuah desa yakni Desa Penari. Desa tersebut masih menjunjung tinggi seni budaya Jawa, salah satunya seni tari tradisional.

Setelah tiba di Desa Penari, mereka pun langsung bertanya akan keberadaan sesepuh desa untuk kebutuhan wawancara. Tapi, rupanya sesepuh desa yang bernama Mbah Putri itu baru saja meninggal dunia. Maka dari itu, mereka disarankan untuk mendatangi Mbah Buyut selaku sesepuh yang lain.

Mila cs rupanya memiliki sebuah misi khusus yakni mencari keberadaan penari berparas cantik. Sebelumnya mereka sudah mengantongi sketsa penari tersebut yang pada gambarnya terlihat sebuah bangunan dan gelang berwarna emas. Sayangnya, kedatangan Mila rupanya sudah ditunggu oleh sosok siluman berwujud wanita penari yang dikenal dengan nama Badarawuhi (Aulia Sarah).

Usut punya usut, Badarawuhi yang merupakan seorang ratu penguasa roh Desa Penari itu mengincar Mila untuk menjadi dhawuh atau penari desa. Tanpa Mila sadari, ia pun merasakan berbagai peristiwa janggal yang mengantarkan dirinya kepada Badarawuhi.

Setelah mengalami kejadian mistis, ia pun harus melalui sebuah ritual untuk mengetahui kenapa Badarawuhi menginginkannya sebagai calon dhawuh. Dalam ritual tersebut, Mila cs dibawa ke sebuah sandang untuk dimandikan. Namun, setelah ritual itu justru Mila malah mengalami peristiwa yang semakin tidak masuk akal.

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال