Perusahaan di Pulang Pisau Selalu Diingatkan untuk Bayar Gajih Buruh Sesuai UMK

Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani saat Memberikan Sambutan pada Acara Senam Bersama dalam Rangka Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), bertempat di Halaman Stadion HM. Sanusi. Rabu, (01/05/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Senam Bersama dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

Kegiatan senam bersama tersebut turut di ikuti oleh Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, Kepala Dinas Disnakertrans Pulang Pisau, Widi Harsono, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat.

Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani mengatakan untuk UMK perusahaan pihaknya selalu mengingatkan untuk selalu memberikan gajih kepada para pekerja sesuai UMK sesuai revisi setiap Tahunnya.

“Kemarin kita sudah di tetapkan UMK di bulan Oktober untuk berlaku di Tahun 2024 dan menyesuaikan juga dengan kebutuhannya dan bagi pihak pihak perusahan kita juga selalu menjaga implementasi artinya mereka kita buat aman nyaman untuk berinvestasi tapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat di sekitar perusahaan,” ungkapnya, Rabu (01/05/2024).(Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال