Sempat Mendukung UU Tapera, Sekjen PDIP Ungkap Alasan Kini Partainya Tolak UU Tapera

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Net

POSSINDO.COM, Politik -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menolak rencana pemerintah untuk memungut biaya 2,5 persen upah dari seluruh pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menilai pemungutan Tapera tidak tepat diberlakukan saat ini. Hasto mengatakan partainya akan bersama rakyat yang menolak Tapera.

Hasto turut mengklarifikasi alasan partainya kini menolak Tapera, meski pada 2016 PDIP menjadi salah satu partai yang mendukung pengesahan UU Tapera. Dia menyebut pemberlakuan UU harus menyesuaikan kondisi.

"Ya, undang-undang harus melihat konteks ketika diimplementasikan. Jadi, melihat bagaimana kondisi rakyat dan hal hal yang bersifat wajib itu juga melihat bagaimana kondisi pemerintahannya," katanya Kamis (6/6).

"Suara rakyat saat ini adalah menolak itu. Ya, partai menyatukan diri dengan suara rakyat," kata Hasto di sekolah partai.

Menurut Hasto, pemerintah mestinya melihat kondisi keuangan negara sebelum mengumumkan pemberlakuan Tapera. Menurut dia, masyarakat saat ini masih dalam pemulihan setelah dana habis karena bansos.

"Kita kan baru pemulihan ini, setelah pemilu dana terkuras dan bansos melonjak habis habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu dong. Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih, sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan," katanya.

Hasto karenanya menilai pemberlakuan Tapera saat ini kontradiktif. Sebab, di saat yang sama pemerintah justru membagi-bagikan konsesi tambang kepada ormas Islam.

"Jadi jangan sampai kontradiktif, negara mau memungut sesuatu dari rakyat. Tapi pada saat yang lain tambang dibagi-bagi, dan ada persoalan terkait keadilan di situ. Ini yang menciptakan kontradiktif," katanya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال