Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/lensarakyat |
POSSINDO.COM, Nasional -Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Prabowo merencanakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan
Perempuan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) hingga ke tingkat polda
dan polres.
Hal tersebut disampaikan Sigit dalam sambutannya saat
meluncurkan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri di Gedung The
Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
"Saya tidak ingin perjuangan Direktorat PPA dan PPO
hanya sampai di tingkat Mabes. Tapi bagaimana dikembangkan sampai ke tingkat
Polda dan di tingkat Polres," ujarnya dalam sambutannya.
Sigit mengatakan upaya pembentukan direktorat baru itu
tidaklah mudah. Ia bercerita awalnya KemenPAN-RB tetap membatasi agar Bareskrim
Polri tetap hanya mempunyai enam Direktorat saja.
Usulan pembentukan Direktorat PPA dan PPO, kata dia, akhirnya disetujui
secara langsung oleh Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) ketika
sedang rapat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Di situlah kesempatan kita bicara dan alhamdulillah akhirnya beliau
menyetujui sehingga lahirlah Direktorat PPA dan PPO tersebut," jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit berharap langkah awal pembentukan Direktorat PPA dan PPO
di tingkat Mabes Polri itu dapat terus dikembangkan hingga ke level Polres
bahkan Polsek.
Ia menegaskan hal itu menjadi penting sebagai salah satu upaya untuk
melakukan penegak hukum serta memberikan keadilan bagi korban kekerasan
khususnya perempuan dan anak.
"Saya tentunya ingin apa yang tadi sudah dicanangkan Kementerian PPA di
tingkat desa, kita bisa imbangi dengan lahirnya Direktorat Perempuan dan Anak
minimal di tingkat Polres kalau belum sampai kecamatan atau tingkat desa,"
kata jenderal bintang empat Polri itu.
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Nasional