Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Foto/Ashar/SinPo.id |
POSSINDO.COM, Ekonomi -Menteri Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar membentuk satuan tugas (satgas) untuk
membatasi barang impor. Hal itu dilakukan demi melindungi kalangan usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM).
Hal ini ia sampaikan usai menggelar Rapat Tingkat Menteri
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (3/12).
"Kesepakatan kami, kita membuat satuan tugas impor
barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar
banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa
diatasi," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin ini.
Cak Imin mengatakan fenomena banjirnya barang impor sangat
mengerikan. Dampaknya, produk lokal terpuruk lantaran impor yang membanjiri
Indonesia tanpa beban pembiayaan pajak.
Ia mengatakan Satgas ini berada di bawah koordinasi Kementerian Pemberdayaan
Masyarakat dengan anggotanya yang terdiri dari Kementerian di bawah naungan
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat.
Nantinya, Satgas ini memiliki tugas untuk mengkaji pelbagai regulasi hingga
meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor barang.
"Nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan
semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita,"
kata dia.
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Ekonomi