![]() |
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Simatupang. Foto/MI/Despian Nurhidayat |
POSSINDO.COM, Nasional -Kemendiktisaintek menyatakan siap terlibat dalam wacana pemberian izin usaha pengelolaan (IUP) tambang untuk perguruan tinggi yang digodok DPR melalui RUU perubahan ketiga UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (revisi UU Minerba).
Sekjen Kemendiktisaintek Togar M Simatupang menilai usulan tersebut sesuai dengan kebijakan pendidikan tinggi yang diharapkan mandiri dalam mencari pembiayaan.
"Kami siap untuk ikut. karena itu termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan apa, dekat dengan pendanaan. Seperti itu kira-kira," kata Togar usai rapat dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1).
Kendati demikian, Togar mengklaim wacana kampus mengelola tambang itu tak dibahas dalam rapat kerja Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan Komisi X DPR pada Kamis ini.Ia menyebut Kemendiktisaintek masih dalam posisi menunggu inisiasi dari DPR untuk membahas wacana tersebut lebih lanjut.
"Tadi hanya menyampaikan adanya usulan-usulan dari masyarakat, dari asosiasi maupun perguruan tinggi," ujar dia.
"Kami sampaikan juga bahwa kementerian belum dilibatkan atau kita lagi posisi menunggu dari masyarakat ataupun dari baleg," sambung Togar.
Sumber : cnnindonesia.com