Komisi IV DPRD Kapuas Serap Aspirasi Guru Madrasah Terkait Pengembangan Pendidikan Islam

Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sejumlah Organisasi dan Kelompok Kerja (pokja) Guru Madrasah. Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas - Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi dan kelompok kerja (pokja) guru madrasah, guna mendengarkan berbagai aspirasi terkait pengembangan pendidikan Islam di wilayah setempat, Rabu (15/1/2025).

“Para guru menyampaikan harapan mereka, khususnya terkait peningkatan mutu pendidikan Islam dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Ilham Anwar.

Dalam pertemuan tersebut, para guru mengusulkan sejumlah hal seperti penambahan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), pemberian insentif fungsional bagi guru Non-ASN, serta pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, laboratorium, sanitasi, dan perpustakaan.

Ilham menegaskan, meski Madrasah Aliyah (MA) berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, pihaknya merasa turut bertanggung jawab dalam mendorong kemajuan pendidikan Islam di daerah.

“Usulan ini akan kami sampaikan sesuai dengan kewenangan dan ruang fiskal daerah. Untuk MA yang setara dengan SLTA memang menjadi urusan provinsi, namun kami tetap akan mendorong sesuai kapasitas DPRD,” jelas legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Kapuas II yang meliputi Kecamatan Basarang, Kapuas Barat, dan Mantangai, Ilham menilai RDP ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia pendidikan Islam.

Komisi IV DPRD Kapuas pun berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, agar dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan daerah ke depan.(Dar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال