MK Siap Gelar Sidang 314 Sengketa Pilkada Serentak 2024 Mulai 8 Januari

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai melakukan sidang terhadap permohonan sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 mulai 8 Januari. Foto/iStockphoto/bymuratdeniz

POSSINDO.COM, Politik -Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai melakukan sidang terhadap permohonan sengketa pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 mulai 8 Januari.

Ketua MK, Suhartoyo mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang digelar serentak di seluruh provinsi dan kabupaten kota, pihaknya menerima total 314 perselisihan sengketa pilkada.

"Adapun data permohonan PHPU kepala daerah hingga saat ini, terdapat total 314 permohonan," kata Suhartoyo dalam sidang pleno khusus di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1).

Dia merinci, jumlah terbanyak yakni pemilihan bupati dengan total 242 perkara. Lalu, pemilihan wali kota sebanyak 49, dan pemilihan gubernur sebanyak 23 permohonan.

MK, lanjut Suhartoyo, mengaku telah melakukan persiapan teknis sebelum sidang proses sengketa pilkada resmi dimulai. Persiapan tersebut terutama menyangkut hal teknis yang harus diketahui semua pihak pemohon.

Misalnya, kata Suhartoyo, pihaknya membentuk gugus tugas, penyelenggaraan workshop dan coaching clinic penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah, hingga perbaikan sarana dan prasarana gedung MK.

"Pelaksanaan bimbingan teknis hukum acara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah kepada seluruh pemangku kepentingan Pilkada serentak," katanya.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال