Rapat
Koordinasi Pra-Musrenbang dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
tahun 2026. Foto/IST
POSSINDO.COM, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten
Barito Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pra-Musrenbang sekaligus
orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, yang
berlangsung di Aula BappedaLitbang pada Rabu (22/1/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Barito
Utara, Drs. Jufriansyah, yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan,
Eveready Noor. Hadir pula dalam rapat tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan
Pembangunan, H. Gazali, para kepala perangkat daerah, serta seluruh camat dari
wilayah Barito Utara.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Eveready Noor, Pj Sekda menegaskan
pentingnya forum Pra-Musrenbang sebagai bagian strategis dari siklus
perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari desa,
kecamatan, hingga tingkat perangkat daerah agar terintegrasi dengan prioritas
pembangunan Kabupaten Barito Utara tahun 2026,” ucapnya.
Rapat tersebut juga mengupas langkah-langkah penyusunan dokumen perencanaan
yang dimulai dari Musrenbang tingkat desa dan kelurahan, dilanjutkan ke tingkat
kecamatan, hingga penyusunan rencana kerja perangkat daerah (Renja PD), Pokok
Pikiran (Pokir) DPRD, konsultasi publik RANWAL RKPD, forum perangkat daerah,
Musrenbang RKPD kabupaten, hingga penyusunan RANKHIR dan penetapan RKPD 2026.
Beberapa fokus prioritas pembangunan daerah yang dirumuskan meliputi:
peningkatan infrastruktur wilayah, pengembangan sumber daya manusia
berkualitas, pembangunan ekonomi berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan dan
pemerataan pendapatan, penguatan ketentraman masyarakat, pelestarian lingkungan
hidup, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem, tata kelola
pemerintahan berbasis digital, serta kesiapan daerah sebagai penyangga Ibu Kota
Nusantara (IKN).
Dalam arahannya, Eveready Noor menegaskan bahwa keberhasilan perencanaan
hanya dapat dicapai dengan pendekatan partisipatif dan fokus pada skala
prioritas, kewenangan daerah, serta indikator kinerja utama yang jelas dan
terukur.
“Kami berharap proses perencanaan ini benar-benar terarah dan tepat sasaran, serta mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, aspiratif, dan mendukung tercapainya tujuan pembangunan daerah di tahun 2026,” tutupnya.(Wan)