Pengurus FPK Kecamatan se-Barito Utara Resmi Dikukuhkan, Pj. Bupati Soroti Pentingnya Kebersamaan

Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis Menghadiri Pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Barito Utara. Foto/IST


POSSINDO.COM, Barito Utara - Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) serta para kepala perangkat daerah, menghadiri prosesi pengukuhan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat kecamatan se-Kabupaten Barito Utara untuk masa bakti 2025–2027. Acara ini digelar di Aula Bappeda Barito Utara pada Rabu (8/1/2025).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muhlis menekankan bahwa FPK memiliki peran vital dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat, khususnya di level kecamatan. Ia mengingatkan pentingnya menumbuhkan sikap saling menghargai di tengah perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa.

"Forum ini diharapkan menjadi jembatan yang menghubungkan berbagai elemen masyarakat, menciptakan kerukunan serta kebersamaan demi membangun kehidupan yang lebih damai, rukun, dan sejahtera," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus FPK untuk menjadikan forum ini sebagai wadah dialog dan kolaborasi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Mari kita rawat perbedaan dengan semangat persatuan dan nilai-nilai Pancasila,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua FPK Kabupaten Barito Utara, Pujiono, menyampaikan bahwa setelah pelantikan, pihaknya akan fokus melakukan pendampingan terhadap FPK kecamatan, termasuk dalam merancang serta melaksanakan program kerja secara terkoordinasi.

"Kami berharap nantinya FPK kecamatan bisa turut membentuk FPK di tingkat kelurahan maupun desa," jelas Pujiono.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, sesuai amanat Permendagri No. 34 Tahun 2006.

“Koordinasi akan terus kami jalin demi menyelaraskan program kerja FPK kabupaten dan kecamatan. Untuk itu, kami mohon dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال