Pj Bupati Barsel Sampaikan Dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD

Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Barsel, Senin  (20/1/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Aula Rapat DPRD Barsel, Senin  (20/1/2025). Kehadiran Pj Bupati menjadi bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap lembaga legislatif dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Sidang turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah (PD), serta Anggota DPRD Barito Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemkab Barsel, yakni tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Masyarakat Hukum Adat.

“Raperda Penyelenggaraan Kearsipan bertujuan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pengelolaan arsip yang terintegrasi sekaligus meningkatkan pelayanan publik,” jelas Deddy Winarwan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Raperda tentang Masyarakat Hukum Adat disusun sebagai upaya memberikan pengakuan serta perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat di Barito Selatan.

“Hal tersebut penting untuk melestarikan hak-hak kolektif masyarakat adat dan menjaga keberadaannya sebagai bagian dari keragaman budaya nasional,” tambahnya.(BI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال