Prabowo Tegaskan Cabut Izin Perusahaan yang Langgar Aturan Hutan dan Lahan

Presiden Prabowo Subianto menggelar Sidang Kabinet Paripurna bersama seluruh jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, pada Rabu, 22 Januari 2025, di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta. Foto/BPMI Setpres

 

POSSINDO.COM, Nasional -Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan ke seluruh institusi penegak hukum termasuk TNI untuk menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan terkait lahan dan hutan.

"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum--jaksa agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI-- untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," ujar Prabowo saat memimpin rapat kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1) sore.

"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki perlakuan khusus. Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya, dan tidak melakukannya, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut. Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya," imbuh Prabowo yang menekankan itu harus dilaksanakan jajaran pemerintahannya.

Sidang Kabinet Paripurna ini merupakan yang pertama kali digelar pada 2025. Sidang ini berlangsung beberapa hari sebelum kinerja 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran pada 28 Januari 2025 pekan depan.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال