POSSINDO.COM,
Nasional -Presiden RI Prabowo
Subianto menegaskan ke seluruh institusi penegak hukum termasuk TNI untuk
menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan peraturan
perundang-undangan terkait lahan dan hutan.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum--jaksa
agung, BPKP, Kapolri, dan Panglima TNI-- untuk menegakkan hukum dan aturan,
khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan
pertanahan dan hutan," ujar Prabowo saat memimpin rapat kabinet Paripurna
di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1) sore.
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi. Tidak ada yang memiliki
perlakuan khusus. Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk
menyelesaikan kewajiban-kewajibannya, dan tidak melakukannya, ya pemerintah
akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan
tersebut. Apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya,"
imbuh Prabowo yang menekankan itu harus dilaksanakan jajaran pemerintahannya.
Sidang Kabinet Paripurna ini merupakan yang pertama kali digelar pada 2025.
Sidang ini berlangsung beberapa hari sebelum kinerja 100 hari pertama
pemerintahan Prabowo-Gibran pada 28 Januari 2025 pekan depan.
Sumber :
cnnindonesia.com