![]() |
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -DPRD Kabupaten Barito Utara mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan yang melibatkan warga Desa Lemo, Mahran dan H. Almiyani Balang, dengan PT Suprabari Mapamindo Mineral (SMM) serta sejumlah pihak lainnya. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara pada Jumat (21/2/2025).
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli, memimpin jalannya pertemuan yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial PMD Suparmi A. Aspian, perwakilan Kapolsek Teweh Tengah, Kepala ATR/BPN Barito Utara, serta pemilik lahan.
Menurut Henny, RDP ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat Desa Lemo dan perusahaan yang terkait. Ia berharap ada solusi yang dapat diterima semua pihak demi menciptakan keadilan dan ketenangan di wilayah Barito Utara.
Selain itu, ia meminta Pemerintah Daerah dan Polres Barito Utara untuk memastikan kehadiran pihak PT SMM dan PT Waskita Karya dalam pertemuan lanjutan, guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut terkait sengketa ini.
Setelah mendengar berbagai pendapat, pimpinan rapat menyampaikan bahwa kesimpulan dari RDP ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dijadwalkan dalam waktu dekat.(Wan)