![]() |
Sejumlah ASN di Pemkab Kapuas mengikuti Sosialisasi Pakaian Dinas ASN di Aula Dinas Pendidikan Kapuas, Senin (24/2/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS - Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri nomor 10 tahun 2024 tentang pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pakaian Dinas ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kapuas,dan dihadiri seluruh Sekretaris dari OPD dan Kecamatan se Kabupaten Kapuas. Senin (24/2/2025).
Asisten administrasi umum (Asisten III) Kabupaten Kapuas, Ahmad M. Saribi menghadiri Kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah bertempat di Aula dinas Pendidikan Kabupaten KapuasBupati. Senin (24/2/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penertiban penggunaan Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, serta meluruskan perbedaan interpretasi penggunaan Pakaian Dinas ASN selama ini, khususnya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
“Melalui sosialisasi ini kita diberikan pemahaman yang sama terhadap implementasi dan ketentuan penggunaan pakaian dinas di Pemerintah Kabupaten Kapuas, baik dari jenis pakaian dinas, waktu penggunaannya, atribut dan tanda jabatan yang dikenakan oleh setiap ASN,” ujar Saribi saat memberikan sambutan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini dan dengan adanya ketentuan pakaian dinas ini Ahmad M. Saribi juga mengajak seluruh ASN untuk menjadi lebih disiplin dalam menggunakan pakaian dinas termasuk dengan atribut yang digunakan.
"Mengingat pakaian dinas ini adalah bentuk identitas ASN, cerminan etika dan profesionalisme Mari kita jadikan sosialisasi ini untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme kita dalam berpakaian dinas, sehingga dapat menjadi ASN yang handal dan berdedikasi tinggi,” tutup Saribi. (Lukman)
Tags
Kapuas