Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin / Foto: HO |
POSSINDO.COM, Nasional – Jaksa Agung Sebut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Paling Sulit, Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara mengenai dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, PT Pertamina Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perkara tersulit yang dihadapinya hingga saat ini.
"Ya, untuk sampai hari ini, kasus Pertamina paling
sulit," ujar Burhanuddin dalam program Gaspol yang ditayangkan di
YouTube Kompas.com, Jumat (14/3/2025).
Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus ini sangat menantang
karena waktu kejadiannya yang panjang, yakni sejak 2018 hingga 2023.
"Karena ini kan sudah berjalan lama, 2018 sampai 2023.
Kan sudah lama," katanya.
Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan beberapa saksi yang
dibutuhkan keterangannya sudah meninggal dunia akibat panjangnya tempus delicti
dalam kasus ini.
Selain itu, barang bukti yang diperlukan dalam penyelidikan
juga bisa saja telah hilang.
"Kita mengungkap kasus yang sudah lama ini, mungkin
data-datanya, saksinya sudah ada yang meninggal, atau mungkin alat-alat
buktinya juga ada yang hilang. Ini yang menjadi tantangan," kata
Burhanuddin.
Bahkan, menurutnya, ada kemungkinan oknum-oknum nakal
sengaja menghilangkan barang bukti sejak perbuatan korupsi dilakukan.
"Ada constraint waktunya dalam pengungkapan. Kan bisa
saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuanglah barang buktinya,"
ungkapnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan
tersangka. Enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding
Pertamina, yakni:
- Direktur
Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
- Direktur
Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.
- Direktur
Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani
Dinar Saifuddin.
- VP
Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
- Direktur
Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
- VP
Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak
broker, yaitu:
- Muhammad
Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas
Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT
Jenggala Maritim.
- Gading
Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT
Orbit Terminal Merak.
Burhanuddin juga membantah anggapan bahwa terbongkarnya
kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) merupakan modus untuk mengganti
"pemain" dalam industri minyak.
Sumber : kompas.com