Kasus Korupsi Pertamina, Peran Jaksa Agung dan Ahok Jadi Sorotan

Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin / Foto: HO


POSSINDO.COM, Nasional – Jaksa Agung Sebut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Paling Sulit, Jaksa Agung ST Burhanuddin angkat bicara mengenai dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di anak perusahaan PT Pertamina, PT Pertamina Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Burhanuddin mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi perkara tersulit yang dihadapinya hingga saat ini.

"Ya, untuk sampai hari ini, kasus Pertamina paling sulit," ujar Burhanuddin dalam program Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (14/3/2025).

Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus ini sangat menantang karena waktu kejadiannya yang panjang, yakni sejak 2018 hingga 2023.

"Karena ini kan sudah berjalan lama, 2018 sampai 2023. Kan sudah lama," katanya.

Ia menambahkan bahwa ada kemungkinan beberapa saksi yang dibutuhkan keterangannya sudah meninggal dunia akibat panjangnya tempus delicti dalam kasus ini.

Selain itu, barang bukti yang diperlukan dalam penyelidikan juga bisa saja telah hilang.

"Kita mengungkap kasus yang sudah lama ini, mungkin data-datanya, saksinya sudah ada yang meninggal, atau mungkin alat-alat buktinya juga ada yang hilang. Ini yang menjadi tantangan," kata Burhanuddin.

Bahkan, menurutnya, ada kemungkinan oknum-oknum nakal sengaja menghilangkan barang bukti sejak perbuatan korupsi dilakukan.

"Ada constraint waktunya dalam pengungkapan. Kan bisa saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuanglah barang buktinya," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka. Enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina, yakni:

  • Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
  • Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi.
  • Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin.
  • VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
  • Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.
  • VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak broker, yaitu:

  • Muhammad Kerry Adrianto Riza, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
  • Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
  • Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Burhanuddin juga membantah anggapan bahwa terbongkarnya kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) merupakan modus untuk mengganti "pemain" dalam industri minyak.


Sumber : kompas.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال