5 Fakta Pengungkapan Sabu Hampir 2 Kuintal oleh Bareskrim, Libatkan Jaringan Internasional

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Senin (14/4/2025)(KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI)


POSSINDO.COM, Nasional – Satgas NIC Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh jaringan internasional Malaysia–Indonesia. Hampir dua kuintal sabu, atau tepatnya 192 kilogram, berhasil diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada awal April 2025.

Sabu tersebut disita setelah sebelumnya berhasil diselundupkan melalui jalur laut. Seorang petani asal Aceh yang diduga menjadi kurir diamankan saat melintas di Jalan Raya Aceh–Medan, tepatnya di wilayah Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireun, Aceh, pada Selasa (8/4).

Kurir Seorang Petani

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut tersangka yang ditangkap adalah Mustafa (36), warga Aceh yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Mustafa ditangkap saat mengendarai mobil Honda City bernopol BL-1339-VZ.

“Kami telah mengamankan satu tersangka berinisial M yang berperan sebagai kurir darat,” ujar Brigjen Eko dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (14/5).

Mustafa diketahui belum menerima upah atas aksinya, dan hanya dijanjikan akan dibayar setelah tugasnya selesai. “Belum terima upah, dia dijanjikan nanti setelah beres tugasnya,” lanjut Eko.

Sabu Dikemas dalam Bungkus Teh China

Dalam penangkapan tersebut, Satgas NIC menyita 10 karung bertuliskan "French 1881" yang berisi sabu dengan total berat 192 kilogram. Barang haram itu dikamuflase dalam kemasan teh China berwarna cokelat bertuliskan "guanyiwang".

Barang bukti yang disita antara lain:

  • 10 karung berisi sabu seberat 192 kg
  • 1 unit mobil Honda City warna hitam BL-1339-VZ
  • 1 unit HP Samsung lipat warna putih
Modus Operasi: Serah Terima di Laut

Brigjen Eko mengungkapkan modus operandi jaringan Malaysia–Indonesia ini adalah melakukan serah terima sabu di tengah laut. Barang kemudian dibawa ke darat dan dikamuflase dengan berbagai teknik pengelabuan.

“Modusnya mereka menjemput barang dari tengah laut, lalu di darat menggunakan teknik deception. Sampai sekarang kami masih bisa mendeteksinya,” ujar Eko.

Informasi awal diperoleh pada April 2025, saat Tim Satgas NIC menerima laporan tentang pengiriman sabu melalui Selat Malaka. Pada Minggu (6/4), tim mendapat informasi bahwa jaringan tersebut tengah bergerak menggunakan boat.

Tim lantas dibagi menjadi dua: tim laut yang berpatroli bersama kapal Bea Cukai, dan tim darat yang menyisir pantai dan melakukan profiling. Pada Selasa (8/4) sekitar pukul 02.20 WIB, diterima informasi bahwa kapal telah mendarat dan barang diserahkan ke penerima di darat. Tim darat segera menyisir lokasi dan menemukan kendaraan target, yang langsung dikejar.

Kurir Diperintah Bos yang Masih Buron

Mustafa mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Radat, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Tersangka Mustafa diperintahkan oleh Saudara Radat (DPO) untuk menerima paket narkotika jenis sabu,” jelas Eko.

Belum diketahui ke mana sabu tersebut akan dikirim. Mustafa disebut masih menunggu instruksi dari atasannya. “Arah kirim masih menunggu instruksi dari atas. Maka kami amankan lebih dulu agar tidak hilang atau lepas,” imbuhnya.

Pengejaran Dramatis Hingga Tabrakan

Proses penangkapan tidak berlangsung mulus. Saat pengejaran, kendaraan yang dikemudikan Mustafa melawan arah dan menabrak sebuah truk. Beruntung, pelaku selamat dan berhasil diamankan bersama barang bukti.

“Memang betul, saat pengejaran, pelaku menabrak truk. Alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia,” ungkap Eko.

Saat ini, tersangka Mustafa ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Pelaku ditahan di Bareskrim,” tutup Eko.

 

Sumber : newsdetik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال