![]() |
Penandatanganan Dokumen Rekomendasi pada Rapat Paripurna II yang digelar di Ruang Rapat DPRD Barito Utara. Rabu (21/5/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna II DPRD dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, diwakili oleh Asisten I Setda, Eveready Noor, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD Barito Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Mery, serta didampingi Wakil Ketua I, H. Benny Siswanto, dan Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati disampaikan oleh Dr. H. Tajeri, kemudian dibacakan secara lengkap oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono.
Usai pembacaan, dilakukan penandatanganan dokumen rekomendasi oleh pimpinan DPRD, yang selanjutnya diserahkan secara resmi kepada perwakilan Pj. Bupati sebagai bahan evaluasi dan dasar tindak lanjut dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan.
Rapat Paripurna II ini menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan program serta kebijakan selama tahun anggaran 2024.(Wan)