Pemkab Balangan Gelar Sosialisasi SPI 2025 untuk Dorong Pemerintahan Berintegritas

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar saat menyampaikan laporan kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas 2025. Foto/MC Balangan

 

POSSINDO.COM, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan mengadakan kegiatan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan kesadaran aparatur sipil negara (ASN) terhadap pentingnya integritas dalam pelayanan publik.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Balangan, Sufriannor, menegaskan bahwa SPI merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus menjadi cermin evaluatif atas berbagai kebijakan yang telah diambil.

"Melalui SPI ini, kita diajak untuk memahami potensi risiko korupsi, mengidentifikasi area yang masih perlu perbaikan, serta memperkuat sistem pengawasan internal. Untuk itu, kami harap seluruh pegawai dapat mengisi survei ini secara jujur dan obyektif," ucapnya saat membuka kegiatan di Aula Benteng Tundakan, Rabu (18/6/2025).

Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa SPI merupakan alat ukur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menilai efektivitas program pencegahan korupsi melalui pendekatan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP).

Ia menyebutkan bahwa meski skor MCSP Balangan pada 2024 cukup tinggi, yakni 96 dan masuk zona hijau, nilai SPI pada tahun yang sama hanya mencapai 74,96, yang tergolong dalam zona kuning.

"Hal ini menunjukkan bahwa meskipun upaya pencegahan telah berjalan, namun persepsi dan dampak dari upaya tersebut belum sepenuhnya dirasakan secara luas, sehingga perlu adanya evaluasi dan penguatan kembali," paparnya.

Menurutnya, sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN dan pemangku kepentingan terkait tentang mekanisme pelaksanaan survei serta kontribusinya terhadap sistem integritas pemerintahan.

SPI mengandalkan penilaian dari tiga kelompok responden: internal (pegawai), eksternal (mitra atau masyarakat), dan tenaga ahli. Ketiga sumber penilaian tersebut berperan dalam menggambarkan seberapa efektif langkah antikorupsi yang diambil pemerintah daerah.

Acara ini turut menghadirkan narasumber dari KPK RI, yaitu Satgas 3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, yang memberikan penjelasan teknis tentang pengisian SPI dan strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di level daerah.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال