Syarat dan Cara Cek Peneriman Bantuan Subsidi Upah 300 Ribu

Tampilan Beranda Situs BPJS Ketenagakerjaan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Foto/bpjsketenagakerjaan.go.id

 

POSSINDO.COM, Ragam - Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan para pekerja. Di tahun 2025 ini, BSU diberikan untuk periode Juni dan Juli dengan total bantuan sebesar Rp600.000, yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp300.000 per bulan.

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, dan hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut informasi lengkap mengenai syarat, cara cek penerima, hingga cara pencairannya.

Siapa Saja yang Berhak Dapat BSU 2025?

Mengacu pada ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025, berikut ini adalah kelompok pekerja yang berhak mendapatkan BSU sebesar Rp300.000 per bulan:

·  Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

·  Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga bulan April 2025.

·  Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000.

·  Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.

·  Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran yang sama.

·  Untuk pekerja di wilayah dengan UMP/UMK di atas Rp3.500.000, maka batas gaji mengikuti ketentuan UMP/UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Cara Cek Apakah Kamu Dapat BSU atau Tidak

Buat kamu yang merasa memenuhi kriteria di atas, bisa langsung mengecek status penerimaan BSU 2025 secara online melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkah-langkahnya:

·         Buka situs resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

·         Scroll ke bagian bawah sampai menemukan kolom "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

·         Isi data yang diminta, seperti:

·         NIK (Nomor Induk Kependudukan)

·         Nama lengkap sesuai KTP

·         Tanggal lahir

·         Nama ibu kandung

·         Nomor handphone aktif

·         Alamat email aktif

·         Pastikan semua data yang kamu masukkan benar dan valid.

·         Klik "Lanjutkan" dan ikuti proses sampai selesai.

·         Setelah proses selesai, kamu akan mendapat informasi apakah terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak

Cara Update Rekening Himbara untuk Pencairan BSU 2025

·         Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

·         Masukkan NIK dan data pribadi yang diminta

·         Klik "lanjutkan" hingga muncul tulisan "Update Rekening"

·         Masukkan Nama Bank Himbara yang dimiliki lengkap dengan Nama dan Nomor Rekening

·         Setelah itu akan muncul tulisan "Pembaruan Rekenning Berhasil"

·         Data akan kemudian akan dilakukan verifikasi

·         Apabila anda termasuk penerima BSU, bantuan akan dikirimkan langsung ke rekening penerima

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau seluruh peserta untuk selalu waspada terhadap informasi palsu terkait BSU. Berikut poin penting yang perlu diperhatikan:

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال