POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna II Tahun 2025 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Aula Paripurna DPRD Pulang Pisau pada Senin (2/6/2025).
Ahmad Jayadi mengungkapkan bahwa Kabupaten Pulang Pisau kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Kendati demikian, ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2024.
“Meski kita patut bersyukur atas capaian opini WTP, namun keuangan daerah mengalami defisit. Kami berharap ke depan sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi perbaikan pengelolaan belanja daerah,” ujar Jayadi.
Sementara itu Ketua DPRD Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, menyampaikan bahwa dokumen pertanggungjawaban keuangan tersebut telah melalui proses audit oleh BPK dan kini diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
“Penyampaian Raperda ini merupakan bagian dari pengantar atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Mengenai defisit keuangan, perlu dilakukan kajian lebih mendalam agar dapat ditemukan penyebab serta solusi yang tepat secara bersama-sama,” katanya.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 sebelum nantinya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.(Sam)