Menteri
Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza
Mahendra.
Foto/Tribunnews
POSSINDO.COM,
Nasional - Menteri Koordinator Bidang
Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap sampai
saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat mengenai status empat
pulau yang ada dalam pusaran polemik, apakah masuk Provinsi Sumatera Utara atau
Provinsi Aceh.
Yusril mengatakan penetapan batas wilayah kabupaten dan kota di daerah adalah
kewenangan Menteri Dalam Negeri, yang kemudian dituangkan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Hingga kini, Permendagri tersebut belum ada.
"Pemerintah Pusat sampai hari ini belum mengambil keputusan final mengenai
status empat pulau itu masuk ke wilayah Provinsi Aceh atau Sumatera
Utara," kata Yusril, Melansir dari CNNIndonesia.com, Senin (16/6/2025).
Dia menjelaskan saat ini yang ada baru lah pemberian kode pulau-pulau yang
memang dilakukan setiap tahun. Dalam hal ini, pengkodean empat pulau yang
terakhir didasarkan atas usulan Pemerintah Sumatera Utara, yang dituangkan
dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.
"Namun, pemberian kode pulau melalui Kepmendagri belumlah berarti
keputusan yang menentukan pulau-pulau itu masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli
Tengah Sumatera Utara, karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan
dalam bentuk Permendagrinya," lanjut dia.
Yusril mengatakan lantaran batas wilayah antara Provinsi Aceh dengan Provinsi
Sumur, dan batas antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah
khususnya mengenai empat pulau belum selesai dan belum disepakati, maka menjadi
tugas Gubernur Aceh dan Gubernur Sumur untuk menyelesaikan dan menyepakatinya.
Atas dasar kesepakatan itu Menteri Dalam Negeri nantinya akan menerbitkan
Permendagri mengenai batas darat dan laut antara Provinsi Aceh dan Sumatera
Utara.
"Memang secara geografis letak pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan
Kabupaten Tapanuli Tengah dibandingkan dengan Kabupaten Singkil. Akan tetapi,
faktor kedekatan geografis bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan pulau
tersebut masuk ke wilayah kabupaten yang paling dekat," ucap Yusril.
Dia juga menegaskan bakal berbicara dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan
Gubernur Sumut Bobby Nasution, untuk membahas polemik empat pulau.
"Saya juga dalam waktu dekat akan bicara dengan Mualem (Gubernur Aceh
Muzakkir Manaf) dan tokoh-tokoh Aceh lainnya serta Gubernur Sumut untuk
membantu menyelesaikan masalah empat pulau ini," ujar Yusril.
Sumber : cnnindonesia.com