Aliansi GERTAK Kalteng Gelar Aksi Damai Tolak Intoleransi Berbasis Agama

 

Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat, organisasi, dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tolak Intoleransi Kalimantan Tengah (GERTAK KALTENG) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/7). Foto/IST

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat, organisasi, dan pelajar yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tolak Intoleransi Kalimantan Tengah (GERTAK KALTENG) menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (24/7). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap berbagai tindakan intoleransi berbasis agama yang terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.

Massa aksi menyuarakan kekhawatiran mereka atas meningkatnya kasus intoleransi, seperti pelarangan ibadah, penyegelan rumah ibadah, hingga diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Salah satu kasus yang disoroti adalah insiden di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, di mana pemerintah desa menolak mengeluarkan izin pembangunan gereja, yang kemudian memicu polemik di media sosial.

Dalam aksinya, peserta membawa spanduk bertuliskan “Tolak Intoleransi Umat Beragama di Bumi Tambun Bungai” dan menyampaikan empat tuntutan. Di antaranya, mendesak Kementerian Agama menjamin kebebasan beribadah, meminta aparat hukum menindak tegas oknum yang menghalangi kegiatan keagamaan, serta menuntut Gubernur Kalteng menjamin keadilan tanpa memandang latar belakang agama, suku, dan ras.

Koordinator aksi, Aris, menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan dan menolak segala bentuk radikalisme serta politik identitas. “Kami menolak segala bentuk intoleransi yang dapat memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan penyerahan surat tuntutan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng, M Katma F Dirun, sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi. Massa meminta agar surat tuntutan tersebut turut ditandatangani Gubernur Kalteng dalam waktu dua hari ke depan sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan toleransi.

Menanggapi tuntutan itu, Katma menyatakan bahwa Pemprov Kalteng tetap berkomitmen menjaga kerukunan antarumat beragama. Ia menegaskan bahwa kasus di Desa Sumber Makmur sedang dalam proses komunikasi dengan Pemkab Kotim dan Forkopimda, dan pembangunan tempat ibadah akan tetap berjalan. “Indeks kerukunan kita cukup tinggi, dan itu akan terus kita rawat,” ujarnya. (Gd)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال