![]() |
| Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025). Foto/IST |
POSSINDO.COM BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan III Tahun 2025 di Graha Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025). Agenda rapat membahas pendapat Badan Anggaran (Banggar) dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, serta jawaban Bupati Barsel.
Rapat dipimpin Ketua DPRD HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi, khususnya PDI Perjuangan, PAN, dan NasDem, yang menerima Raperda untuk dibahas lebih lanjut.
“Terima kasih atas masukan dari Banggar dan fraksi-fraksi DPRD. Pemerintah Daerah akan menyesuaikan penyusunan dokumen berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Eddy.
Bupati juga memberikan penghargaan atas kerja sama semua pihak sehingga Kabupaten Barsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini menjadi prestasi kedelapan kalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP membuktikan penyelenggaraan keuangan daerah berjalan wajar, akuntabel, dan transparan. Kami berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan anggaran serta terus memperbaiki aspek teknis maupun substansi penyusunan laporan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eddy menyampaikan bahwa Pemkab Barsel saat ini sedang menyesuaikan Standar Harga Satuan Regional (SHSR) sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025.
“Perubahan ini sedang difasilitasi Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng dan akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Penyesuaian mencakup biaya barang, jasa, hingga perjalanan dinas, agar kebijakan anggaran sejalan dengan regulasi terbaru,” jelasnya.(BI)
