Bupati Pulang Pisau Hadiri Paripurna DPRD Bahas Tiga Raperda Strategis

Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda RPJMD Kab.Pulang Pisau 2025-2029 yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin, (14/07/2025). Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i  menghadiri Rapat Paripurna yang digela Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka pembahasan dan persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Pulang Pisau, pada Senin, (14/7/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa terdapat tiga raperda penting yang menjadi fokus dalam paripurna kali ini, yakni:

1. Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2029

3. Raperda tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Mitra

Menurut Bupati, pembahasan ini merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan kebijakan yang responsif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap pembahasan dan penetapan tiga raperda ini benar-benar dapat bermanfaat dan mengakomodasi harapan masyarakat luas. Semoga dapat kita selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella,  menegaskan bahwa RPJMD merupakan raperda strategis karena menjadi panduan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, agar selaras dengan visi dan misi kepala daerah.

“RPJMD harus mampu menjadi kerangka pembangunan yang menyeluruh dan berkelanjutan, sekaligus menjawab tantangan serta potensi daerah yang ada,” jelasnya.

Ketiga raperda akan melalui proses pembahasan lanjutan oleh tim panitia khusus (pansus) DPRD bersama perangkat daerah teknis, hingga nantinya disahkan menjadi peraturan daerah. Bupati berharap adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat mempercepat realisasi kebijakan di lapangan.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال