POSSINDO.COM, Pulang Pisau — Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Pulang Pisau dan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, kegiatan khitanan massal digelar secara serentak di dua desa di Kecamatan Maliku, yakni Desa Tahai Jaya dan Desa Maliku Baru, pada Minggu (13/07/2025) lalu. Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i, menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kegiatan sosial ini.
“Saya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya
kegiatan khitanan massal dan santunan anak yatim yang diinisiasi oleh Ikatan
Keluarga Pangkoh (IKP), bekerja sama dengan Pemkab Pulang Pisau. Pemerintah
daerah hadir untuk memfasilitasi kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian
terhadap masyarakat,” ujar Ahmad Rifa’i.
Bupati mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan
koordinasi dan rapat beberapa hari sebelumnya guna memastikan waktu pelaksanaan
kegiatan. Ia menekankan bahwa agenda ini tidak bisa ditunda karena anak-anak akan
segera kembali ke sekolah.
Khitanan massal di Desa Tahai Jaya diikuti oleh 32 anak,
sementara di Desa Maliku Baru, kegiatan yang berlangsung di kantor desa itu
diikuti oleh 21 anak. Bupati Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati H Ahmad
Jayadikarta turut hadir langsung untuk menyapa dan menyemangati anak-anak
peserta khitanan serta memantau pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami juga menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada
tenaga kesehatan yang telah bekerja sama dengan pemerintah desa. Ini adalah
bentuk pelayanan publik nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,”
kata Bupati.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi dukungan dari Dinas
Kesehatan, Puskesmas Maliku, serta pihak Kecamatan Maliku yang turut menyukseskan
kegiatan tersebut.