DPR RI Restui RAPBN dan RKP 2026, Langkah Awal Menuju APBN Era Prabowo

DPR gelar Rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025, Kamis (24/7/2025). Foto: Haya Syahira/kumparan

POSSINDO.COM, Politik - DPR RI telah menyetujui hasil pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Keduanya merupakan dasar bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid dalam Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

Jazilul menjelaskan laporan yang disampaikan kepada rapat paripurna merupakan pokok-pokok pembahasan, sedangkan rincian lengkap terdapat dalam laporan panitia kerja (panja).

"Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa DPR RI menyetujui hasil pembahasan atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026 untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Nota Keuangan dan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026," kata Jazilul, Kamis (24/7).

Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah menyampaikan Kerangka KEM-PPKF dalam rapat paripurna pada 20 Mei 2025. Lalu disusul pandangan fraksi-fraksi pada 27 Mei 2025 dan tanggapan pemerintah pada 1 Juli 2025.

Menindaklanjuti proses tersebut, Banggar DPR melakukan pembahasan lanjutan bersama Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia pada 1-22 Juli 2025.

Dalam prosesnya, Banggar DPR membentuk empat panja yang membahas aspek-aspek utama RAPBN 2026, yakni asumsi dasar, RKP dan prioritas anggaran, kebijakan belanja pemerintah pusat, serta transfer ke daerah.

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال