Tokoh Pemuda GMKI Nilai Transmigrasi ke Kalteng Sebagai Pemindahan Beban Sosial

 

Arpandi, Kepala Bidang Pendidikan, Kerohanian, dan Kaderisasi GMKI Cabang Palangka Raya. Foto/IST

POSSINDO. COM, PALANGKA RAYA – Rencana pelaksanaan program transmigrasi dari luar daerah ke Kalimantan Tengah menuai kritik dari kalangan pemuda dan organisasi kemahasiswaan. Arpandi, Kepala Bidang Pendidikan, Kerohanian, dan Kaderisasi GMKI Cabang Palangka Raya, menyampaikan penolakannya terhadap kebijakan tersebut karena dinilai tidak adil bagi masyarakat lokal.

“Secara pribadi, saya menolak akan adanya transmigrasi dari luar. Kalimantan Tengah sudah cukup dengan keberagaman suku, agama, dan budaya yang ada saat ini. Kita tahu sudah ada masyarakat dari Jawa, Batak, Madura, Bali, NTT, Papua, dan lainnya yang bermukim di sini,” ujar Arpandi, Kamis (24/7/2025).

Ia menilai kebijakan transmigrasi hanya akan menambah beban sosial dan memperburuk ketimpangan penguasaan lahan. Arpandi mengutip pernyataan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos, yang menegaskan bahwa program transmigrasi berpotensi menjadi ajang pemindahan kemiskinan dari pulau lain ke pulau Kalimantan, bukan solusi mengatasi kemiskinan secara menyeluruh.

“Kalimantan bukan tanah kosong yang bisa dijadikan tempat pembuangan beban sosial. Masih banyak masyarakat lokal yang belum punya rumah dan tanah, sementara transmigran malah disiapkan tempat tinggal, lahan, bahkan sertifikatnya,” tegasnya.

Menurutnya, ketimpangan dalam perlakuan negara terhadap warga lokal dan transmigran menciptakan ketidakadilan. Ia juga menyebutkan adanya potensi konflik sosial dan intoleransi yang bisa muncul di wilayah-wilayah transmigrasi.

“Transmigrasi ini perlu ditinjau ulang. Di beberapa wilayah di Kalimantan Tengah sudah terjadi gejolak, termasuk bentuk intoleransi akibat masuknya kelompok baru yang tidak menyatu dengan lingkungan,” tambahnya.

Namun, Arpandi tidak menolak jika perpindahan penduduk terjadi antarwilayah di dalam Kalimantan Tengah. Selama proses tersebut masih dalam batas kewajaran dan tidak merugikan masyarakat lokal, ia menilai perpindahan seperti itu justru bisa membantu meningkatkan kualitas hidup.

“Kalau perpindahan dari satu kabupaten ke kabupaten lain dalam provinsi ini, saya kira itu masih bisa diterima. Justru bisa membantu menjamin mutu hidup masyarakat pribumi,” tutupnya.(Gd) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال