DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

Bupati Balangan, Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan, Hj Lindawati Menampilkan Dokumen Penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS untuk APBD Kabupaten Balangan 2025. Foto/MC.Balangan

POSSINDO.COM, Balangan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2025. Kesepakatan ini tercapai dalam Rapat Paripurna DPRD ke-38 yang digelar Senin (14/7/2025).

Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi pijakan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Ia menegaskan bahwa arah pembangunan tahun depan mengusung tema: “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur dan Perekonomian serta Sumber Daya Manusia untuk Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan.”

“Ada enam prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dan semuanya kami pandang sesuai dengan kebutuhan daerah. Ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional dan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan 2026,” ujar Abdul Hadi di ruang rapat DPRD Balangan.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj Lindawati, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rizkan, turut dihadiri oleh para anggota dewan, pimpinan SKPD, serta perwakilan masyarakat.

Namun demikian, Bupati Abdul Hadi mengungkapkan adanya tantangan yang harus dihadapi ke depan, yakni penurunan proyeksi APBD 2026. Hal ini dipicu oleh depresiasi harga acuan batubara sebesar 17,9 persen, yang berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah, terutama pada pos pendapatan transfer.

“Penurunan ini sangat mempengaruhi kemampuan fiskal daerah,” tambahnya.

Dalam forum tersebut, Sekretaris DPRD Balangan, Tamrin, membacakan draf perubahan KUA dan PPAS yang telah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua DPRD, Linda Wati, menegaskan bahwa dokumen perubahan ini akan menjadi pedoman penting bagi seluruh SKPD dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) masing-masing. “RKA SKPD akan diverifikasi dan dievaluasi oleh TAPD, lalu dirumuskan menjadi Rancangan Perubahan APBD,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam seluruh tahapan, agar pelaksanaan program pembangunan tahun depan bisa berjalan optimal dan tepat sasaran.(Wahid)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال