Trump
Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Indonesia Mulai 1 Agustus. Foto/ Jim Lo
Scalo/EPA/Bloomberg
POSSINDO.COM,
Ekonomi - Presiden Amerika Serikat
(AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto
mengenai penetapan tarif impor 32 persen untuk Indonesia.
Tarif itu akan diberlakukan mulai 1 Agustus 2025.
Dalam surat yang ditulis pada Senin (7/7) dan ditujukan langsung kepada
Prabowo, Trump menuliskan soal kuatnya kerja sama perdagangan antara Indonesia
dengan AS.
Namun, dia menyayangkan kerja sama ini membuat perdagangan AS defisit dengan
Indonesia. Untuk itu, pemerintahannya menilai perlu kebijakan perdagangan yang
adil agar defisit perdagangan AS dengan Indonesia bisa berkurang.
"Kami telah bertahun-tahun membahas hubungan perdagangan dengan Indonesia
dan menyimpulkan AS harus menjauh dari defisit perdagangan jangka panjang yang
ditimbulkan oleh kebijakan tarif dannontarif Indonesia serta hambatan
perdagangan," tulis surat Trump kepada Prabowo lewat surat yang ia unggah
di platform Truth Social miliknya.
Nah, untuk menjauhkan AS dari defisit itu dan demi perdagangan yang Trump nilai
adil, AS akan mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia.
Tarif mulai berlaku 1 Agustus 2025.
"Tarif sebesar 32 persen ini berlaku atas semua produk Indonesia yang
dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua Tarif Sektoral. Barang yang
dikirim ulang untuk menghindari Tarif yang lebih tinggi akan dikenakan Tarif
yang lebih tinggi tersebut. Harap dipahami bahwa angka 32 persen tersebut jauh
lebih kecil daripada yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit
perdagangan yang kami miliki dengan Negara Anda," terangnya.
Trump menyebut tarif ini tidak akan dikenakan jika selama ini Indonesia
memutuskan untuk membangun atau memproduksi produk di AS.
AS klaimnya selalu mendapatkan hambatan perdagangan baik kebijakan tarif atau
nontarif yang dilakukan Indonesia.
"Mohon dipahami tarif ini diperlukan untuk mengoreksi kebijakan tarif dan
nontarif Indonesia selama bertahun-tahun serta hambatan perdagangan yang
menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika
Serikat. Defisit ini merupakan ancaman besar bagi perekonomian kita dan, tentu
saja, keamanan nasional kita," tegasnya.
Presiden AS Donald Trump akhirnya tetap menghajar Indonesia dengan tarif impor
32 persen.
Padahal, Pemerintahan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu sudah berupaya
merayu Trump dengan berjanji menambah impor dan investasi ke Amerika Serikat
(AS) hingga US$34 miliar atau Rp551 triliun (asumsi kurs Rp16.206,38 per dolar
AS) agar lolos dari serangan tarif 32 persen itu.
Indonesia sejatinya tak sendiri. Sejumlah negara juga dihajar AS dengan tarif
impor tinggi.
Sumber :
cnnindonesia.com