![]() |
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kusmanto. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas dari Fraksi Partai Gerindra, Kusmanto, mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas layanan publik seiring rencana pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru di wilayah tersebut.
“Pemekaran wilayah dan pembentukan kecamatan baru bukan sekadar perluasan administratif. Tujuannya agar pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, dapat diakses lebih cepat oleh masyarakat,” kata Kusmanto, Rabu (2/7/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah ini juga diharapkan mampu mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan warga Kapuas.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama mitra kerja, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk mengacu pada Tata Tertib DPRD dan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna ke-13 masa sidang II tahun 2025 yang membahas agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto. Hadir pula Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Pj Sekda Usis I Sangkai, anggota DPRD, serta sejumlah kepala SOPD.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi di DPRD Kapuas menyatakan persetujuan terhadap Raperda pemekaran Kecamatan Mantangai dan pembentukan dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya dan Lamunti Raya, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Dar)