Wakil
Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. Foto/Dok.BKPM
POSSINDO.COM,
Ekonomi - Pemerintah masih menyusun
skema penerapan LPG 3 Kg satu harga untuk dituangkan ke dalam peraturan
presiden (perpres) sebagai dasar hukumnya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan penerapan LPG satu harga ini
nantinya dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Namun, skema rincinya masih
dirumuskan.
"Jadi untuk mekanisme pengawasan, ini kan untuk pengadaan LPG ini kan
dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga. Jadi bagaimana volume penyediaan itu kan
selama ini untuk BBM kan sudah dilakukan oleh BPH Migas. Tapi untuk ke depan ya
kita juga harus melihat bagaimana pengawasan di lapangan," ujarnya ditemui
di Kementeriannya, Jumat (4/7).
Pemerintah berharap saat diimplementasikan nanti berjalan dengan baik.
Pasalnya, kebijakan ini agar penyaluran LPG subsidi ini betul-betul tepat
sasaran.
"Jadi di lapangan itu kan jangan sampai sasaran yang kita inginkan, yang
masyarakat mendapatkan keadilan harga yang baik itu justru tidak
terimplementasikan," jelasnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya ingin membuat kebijakan LPG 3 Kg satu
harga. Aturan dalam bentuk perpres pun tengah disusun.
Menurutnya, pengaturan ini dilakukan agar tak ada lagi permainan dalam
penyaluran LPG subsidi, seperti manipulasi memindahkan dari tabung LPG 3Kg ke
tabung nonsubsidi hingga harga jual ke masyarakat tinggi.
"Ini untuk LPG Perpresnya kami lagi bahas, kita akan merubah beberapa
metode agar kebocoran ini tidak terjadi. Termasuk harga yang selama ini diberikan
kepada daerah, ini ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres,
kita tentukan aja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,"
ujar Bahlil dalam Rapat Kerja Komisi XII, Rabu (2/7) lalu.
Sumber :
cnnindonesia.com