Pemerintah
telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada jutaan pekerja
bergaji rendah. Foto/IST
POSSINDO.COM,
Ekonomi - Penerima Bantuan Subsidi
Upah (BSU) Rp600 ribu berkurang sejuta pekerja. Kementerian Ketenagakerjaan
(Kemnaker) mengatakan terjadi perubahan angka penerima BSU setelah
diverifikasi.
Awalnya, penerima BSU sebanyak 17,3 juta orang, tetapi setelah diverifikasi
angkanya berkurang 1,35 juta menjadi 15,95 juta penerima.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri mengatakan
penyesuaian ini dilakukan karena berdasarkan data sebelumnya banyak penerima
yang tidak memenuhi syarat.
"Jadi 15.950.593 yang terverifikasi. Waktu ngomong 17 juta itu kan target,
tapi kemudian kita kan verifikasi, validasi," ujar Indah di Kompleks
Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7) dikutip Detikfinance.
Kemnaker mendapati banyak temuan calon penerima BSU tidak memenuhi syarat.
Salah satu syaratnya, penerima BSU harus aktif sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
"Ada yang nggak aktif, ada yang gajinya ternyata di atas Rp3,5 juta, ada
yang ASN, dia ikut PKH (Program Keluarga Harapan)," ujarnya.
Dengan berkurangnya jumlah penerima BSU, Indah mengatakan, anggaran yang
tersisa akan dikembalikan, mengingat proses penyaluran BSU 2025 masih terus
berlangsung. Namun, ia tak merinci berapa jumlah nominal anggaran yang
dikembalikan.
"Nanti kita kembalikan. Saya belum ngitung detail karena kan prosesnya masih
berprogres. Karena dari 15 juta itu pun siapa tahu ada gagal salur, misal
meninggal, misal ternyata kan tahap akhir banyak pakai kantor Pos yang orangnya
ada eligible tapi nggak ngambil-ngambil," jelas Indah.
Per 22 Juli 2025, Kemnaker mencatat penyaluran BSU mencapai 89,71 persen dari
total 15,95 juta penerima. Penyalurannya ditargetkan rampung pada akhir bulan
ini.
BSU diberikan untuk pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau
di bawah upah minimum provinsi dan kabupaten/kota. BSU untuk Juni 2025-Juli
2025 bakal dicairkan sekaligus Rp600 ribu
Pemerintah menyiapkan total anggaran Rp10,72 triliun untuk program bantuan
subsidi upah tersebut.
Sumber :
cnnindonesia.com