POSSINDO.COM, KUALA KAPUAS — Mewakili Bupati Kapuas, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., memimpin langsung rapat penting terkait Evaluasi Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kapuas dan berlangsung di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas pada (Kamis 3/7/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Wanto, S.AP., M.Si., CPSp, beserta jajaran, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, serta staf teknis terkait.
Dalam sambutannya, Dr. Usis I. Sangkai menekankan bahwa evaluasi ini merupakan langkah strategis dan krusial dalam rangka memperkuat efektivitas serta efisiensi pengelolaan pendapatan daerah, yang secara langsung berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik kepada masyarakat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, pajak dan retribusi daerah adalah salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi sebuah keharusan," ujarnya.
Lebih lanjut, Pj Sekda menyampaikan bahwa melalui forum evaluasi ini, pihaknya ingin melihat sejauh mana implementasi PERDA tersebut telah berjalan sejak disahkan, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan serta dampaknya terhadap penerimaan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
"Evaluasi ini juga menjadi ajang refleksi dan koreksi bersama, agar kita dapat melakukan perbaikan, baik dari aspek regulasi maupun teknis implementasinya. Harapannya, berbagai permasalahan yang ada dapat ditemukan solusinya dan diterjemahkan ke dalam langkah-langkah strategis," lanjut Usis.
Dr. Usis juga menyoroti sejumlah fokus utama dalam evaluasi kali ini, yaitu: Peningkatan penerimaan daerah, Penyederhanaan regulasi, Peningkatan kualitas pelayanan, Transparansi dan akuntabilitas, Sinergitas antar-perangkat daerah
"Saya berharap rapat ini tidak hanya menjadi kegiatan rutin, melainkan menjadi momentum penting untuk merumuskan rekomendasi yang solutif dan konstruktif. Dengan semangat kolaboratif, mari kita jadikan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya nyata menuju pengelolaan pemerintahan yang lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas," tutupnya.
Rapat evaluasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam membangun sistem pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang modern, transparan, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas.(Lukman)
Tags
Kapuas