Pemkab Pulang Pisau Tuntaskan Pembentukan 99 Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i bersama Kepala OPD Kabupaten Pulang Pisau Lainnya Mengikuti Kegiatan Zoom Meeting Peluncuran kelembagaan Desa/Kelurahan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati pada Senin (21/07/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop & UKM), telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di 95 desa dan 4 kelurahan, total sebanyak 99 koperasi. Pembentukan koperasi ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Perindagkop Nomor 1 Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati, Senin(21/7/2025).

Kepala Disperindagkop & UKM Kabupaten Pulang Pisau, Elieser Jaya menyampaikan bahwa proses pembentukan telah melalui berbagai tahapan penting.

“Kami sudah menyelesaikan fase sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan, dilanjutkan musyawarah desa untuk pembentukan koperasi, hingga penerbitan akta hukum dengan melibatkan notaris lokal,” jelasnya.

Tahapan pembentukan koperasi ini telah rampung per tanggal 20 Juni 2025, mencakup semua desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Proses pembentukan diawali dengan sosialisasi, kemudian musyawarah, dan diakhiri penerbitan akta pendirian secara resmi.

Saat ini, kegiatan memasuki fase pendampingan yang fokus pada pemilihan dan pengembangan unit usaha koperasi berdasarkan potensi masing-masing wilayah. Hal ini diharapkan dapat menggerakkan ekonomi lokal secara lebih optimal dan mandiri.

Pembentukan Koperasi Merah Putih ini dikawal langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dengan Wakil Ketua Sekretaris Daerah, dan Sekretaris Satgas adalah Kepala Disperindagkop & UKM.

Keanggotaan Satgas melibatkan lintas perangkat daerah, seperti: Bapperida, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan

Seluruh perangkat ini berperan dalam perencanaan dan pengembangan koperasi berbasis potensi desa/kelurahan.

Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak desa dan kelurahan atas partisipasi aktif dalam mendukung terbentuknya koperasi ini.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, menciptakan kemandirian desa, serta menstabilkan kondisi ekonomi lokal ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan terbentuknya koperasi ini, setelah peluncuran kelembagaan Koperasi merah putih pemerintah daerah menaruh harapan besar pada penguatan ekonomi berbasis masyarakat, sekaligus sebagai langkah konkret dalam mendukung program nasional menuju Indonesia Emas 2045 melalui pemberdayaan ekonomi dari tingkat desa.(Sam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال