POSSINDO.COM, Pulang Pisau — Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pulang Pisau menggelar penyerahan simbolis Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tahun 2025.
Acara tersebut tak sekadar menjadi seremoni,
melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan
hak-hak sipil anak sejak dini, serta memperkuat peran keluarga sebagai pilar
utama pembangunan sumber daya manusia unggul.
Ketua I TP PKK Kabupaten Pulang Pisau, Dwi
Erlina Jayadikarta, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini
mencerminkan kesungguhan untuk menjadikan Pulang Pisau sebagai daerah yang
ramah anak.
“Harapan kita semua adalah
agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang melindungi dan memberdayakan
mereka, dimulai dari keluarga yang kuat. Bersama, mari kita wujudkan Indonesia
maju dan Pulang Pisau yang jaya,” ujarnya penuh semangat.
Ia juga menyoroti pentingnya KIA sebagai
dokumen identitas dasar anak yang dapat membuka akses terhadap berbagai layanan
publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum.
Sementara itu, Wakil Bupati Pulang Pisau,
Ahmad Jayadikarta, menyampaikan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh sinergi
lintas sektor dalam memastikan setiap anak memperoleh haknya secara setara,
tanpa terkecuali.
“Kolaborasi antarinstansi
sangat penting dalam memperkuat fungsi keluarga dan menciptakan ekosistem yang
kondusif bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.