Bupati Barsel Hadiri Rapat Paripurna ke-25 DPRD, Bahas RPJMD 2025–2029 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Persetujuan bersama Pemkab Barito Selatan dan DPRD Barito Selatan Terkait Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada Paripurna ke-25 yang berlangsung di Aula Graha Paripurna DPRD Barsel, Rabu (23/7/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Eddy Raya Samsuri menghadiri Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Barito Selatan yang digelar di Aula Graha Paripurna DPRD Barsel, Rabu (23/7/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.

Agenda rapat kali ini membahas dan menyetujui bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam pidatonya, Bupati Eddy Raya menjelaskan RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan Barsel lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen tersebut, kata dia, dilakukan secara partisipatif melalui forum konsultasi publik, forum lintas perangkat daerah, hingga musrenbang RPJMD.

“Substansi Ranperda RPJMD ini telah diselaraskan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025, serta kebijakan nasional dan kebutuhan riil masyarakat Barito Selatan,” terang Eddy.

Ia juga menegaskan pembahasan kedua Ranperda bersama DPRD telah berjalan baik sesuai mekanisme. “Semua ini tidak terlepas dari tanggung jawab, komitmen, dan kerja sama yang solid antara pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” pungkasnya.(BI)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال