![]() |
| Anggota DPRD Gunung Mas, Espriadi. Foto/IST |
POSSINDO.COM, KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Daerah agar tidak memutus hubungan kerja tenaga honorer yang belum lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permintaan ini muncul sebagai bentuk kepedulian terhadap para honorer yang selama ini memberikan kontribusi penting dalam pelayanan publik di berbagai sektor.
Juru bicara DPRD Gunung Mas, Espriadi, menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan solusi alternatif yang lebih berkeadilan, seperti mengangkat tenaga honorer tersebut sebagai pegawai paruh waktu. Pengaturan ini diharapkan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah agar keberlanjutan pekerjaan mereka tetap terjaga.
Espriadi menegaskan bahwa kebijakan yang manusiawi sangat dibutuhkan, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit. Banyak tenaga honorer menggantungkan penghidupan dari pekerjaan ini, sehingga kehilangan pekerjaan akan sangat berdampak pada kehidupan mereka.
DPRD juga mengingatkan agar proses transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih tertata tidak mengorbankan tenaga honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan di sekolah, puskesmas, dan kantor desa. Pemerintah daerah diharapkan bertanggung jawab moral untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer tersebut. (AL)
Tags
DPRD Gunung Mas
