Forum Penataan Ruang Kapuas Dorong Pemanfaatan Lahan yang Terarah dan Berkelanjutan

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai memimpin Rapat Pengambilan Keputusan dalam rangka penerbitan KKPR di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (23/9/2025). Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Kuala Kapuas – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin rapat pengambilan keputusan terkait penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) melalui Forum Penataan Ruang (FPR) yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Selasa (23/9/2025) pagi.

Rapat tersebut melibatkan Komisi III DPRD Kapuas, Plt. Kepala Dinas PUPR Hargatin, Plt. Kepala DPMPTSP Teguh Yunianto, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam agenda itu, forum membahas tujuh permohonan KKPR. Empat di antaranya merupakan permohonan non berusaha yang mencakup pembangunan rumah tinggal, kios, hingga pekarangan. Sementara tiga permohonan lainnya termasuk kategori berusaha, yakni pendirian tempat usaha, perdagangan eceran, dan aktivitas penggalian material.

Sekda Usis menekankan bahwa forum penataan ruang ini memiliki peran penting dalam memastikan setiap rencana pemanfaatan ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan peraturan yang berlaku.

“Pertimbangan teknis menjadi pijakan utama dalam penerbitan KKPR. Kami ingin agar setiap kegiatan pemanfaatan ruang berjalan secara tertib, transparan, dan sejalan dengan pembangunan berkelanjutan di Kapuas,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap, melalui forum ini, penerbitan KKPR tidak hanya memberi kepastian hukum bagi para pemohon, tetapi juga mendukung terciptanya penataan ruang yang terarah dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.(Dar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال