Pemkab Barut Ikuti Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025

 

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan hadiri Rapat Paripurna IV bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (10/9/2025). Foto/IST

 

POSSINDO.COM, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Selasa (10/9/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri anggota DPRD, Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur FKPD, dan jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD yakni Fraksi PKB, PDIP, Partai Aspirasi Rakyat, dan Partai Indonesia Raya, menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Pada prinsipnya, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai Rapat Paripurna IV, DPRD melanjutkan agenda Rapat Paripurna I yang berfokus pada penyampaian pidato pengantar Pj. Bupati Indra Gunawan mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.

Rangkaian kegiatan tersebut juga mencakup penandatanganan berita acara persetujuan kepala daerah bersama DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, serta penyerahan pidato pengantar Pj. Bupati kepada DPRD terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال