PULANG PISAU – Direktur RSUD Pulang Pisau, dr. Muliyanto Budihardjo, M.Hlth.Sc, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar seratus tenaga kesehatan yang berasal dari Dinas Kesehatan dan RSUD Pulang Pisau sedang diperjuangkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Para tenaga kesehatan ini telah mengabdi selama lebih dari dua tahun dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan berdasarkan surat keputusan (SK) serta syarat administratif lainnya.
Proses pengangkatan P3K di RSUD Pulang Pisau dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap pertama hingga tahap ketiga. Semua data calon tenaga P3K yang telah masuk ke dalam database terus diperjuangkan agar bisa segera diangkat. Pemerintah daerah menunjukkan keseriusannya dengan menugaskan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk langsung menemui Dirjen Manajemen PNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.
| Sejumlah tenaga kesehatan dan manajemen RSUD Pulang Pisau saat mengikuti dialog dengan KemenPANRB terkait status pengusulan menjadi pegawai PPPK Tahap III. Foto/Dika |
Direktur RSUD Pulang Pisau berharap para tenaga kerja harian lepas (TKHL) dapat bersabar menunggu proses pengangkatan yang tengah berjalan. Ia juga menyampaikan harapan agar kabar baik segera datang dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi dapat segera dilantik menjadi ASN P3K, sehingga status dan kesejahteraan mereka semakin terjamin.
Wabup dorong percepatan ASN P3K Pulpis
![]() |
| Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta Pada Selasa (16/9/2025) saat bertemu dengan KemenPAN-RB di Jakarta untuk memperjuangkan nasib TKHL menjadi PPPK. Foto/IST |
Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta Pada Selasa (16/9/2025) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia untuk memperjuangkan nasib Tenaga Kontrak Harian Lepas (TKHL) yang belum terdata dalam sistem rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
“Kita berharap TKHL kita yang belum masuk database ini dapat diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Pengangkatan TKHL menjadi PPPK sangat penting untuk mendukung kelancaran pelayanan publik serta meringankan beban kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau,” ,” ujar Wabup saat pertemuan. (Lipsus)

