![]() |
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani saat acara Gebyar PBB Palangka Raya. Foto/Gd |
POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menjelaskan bahwa acara tersebut dimaksudkan untuk menumbuhkan minat serta kesadaran masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak.
“Jadi kegiatan hari ini dimaksudkan untuk memberikan reward untuk wajib pajak. Harapannya dengan acara Gebyar PBB ini bisa menumbuhkan lagi minat atau rasa memiliki terhadap Kota Palangka Raya, dengan melakukan pembayaran PBB secara tepat waktu. Bagi wajib pajak yang belum membayar, ini juga momentum agar segera melunasi,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Emi menambahkan, tahun ini target penerimaan PBB ditetapkan sebesar Rp25 miliar. Hingga saat ini, realisasi pembayaran telah mencapai lebih dari Rp15 miliar atau sekitar 60 persen dari target.
“Target untuk PBB kita tahun ini Rp25 miliar. Saat ini sudah tercapai 15 miliar lebih atau sekitar 60 persen,” terangnya.
Lebih lanjut, Emi menyampaikan bahwa Pemerintah Kota sebelumnya telah memberikan kebijakan penghapusan denda PBB yang berlaku mulai 1 Januari hingga 30 September 2025. Namun, setelah masa tersebut berakhir, kebijakan insentif tetap diberikan dalam bentuk diskon pembayaran.
“Iya, kemarin bapak wali kota melalui perwali memberikan penghapusan denda PBB dari 1 Januari sampai 30 September 2025. Setelah itu, mulai 1 Oktober denda kembali diberlakukan. Tetapi wali kota juga memberikan diskon 15 persen bagi masyarakat yang membayar PBB, berlaku sejak 1 September hingga 31 Oktober 2025,” jelasnya. (Gd)
Tags
Kota Palangkaraya