
Presiden Prabowo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).BPMI Setpres
POSSINDO.COM, Nasional
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton. Kegiatan
ini sebagai upaya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam
memberantas narkoba.
Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran
Rakabuming, Polri telah mengungkap 49 ribu lebih kasus narkoba dengan 65 ribu
tersangka.
"Selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober
2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572
tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84
ton," kata Jenderal Sigit di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu
(29/10/2025).
Barang bukti 214 ton narkoba tersebut diperkirakan nilainya
sekitar Rp 29,37 triliun. Kegitan ini pemusnahan barang bukti narkoba ini juga
dalam rangka setahun pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dia mengatakan Polri berkomitmen mendukung pemberantasan
narkoba di Indonesia yang merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden
Prabowo. Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang
berdampak buruk pada masyarakat.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), para
pengedar narkoba mengincar generasi muda untuk dijadikan sasaran. Polri
menyatakan akan memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mencapai
Indonesia Emas 2045.
"Angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia
mencapai 3,3 juta orang, dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh
remaja usia 15 hingga 24 tahun," ucapnya.
Selain itu, Polri juga memperhatikan betul lingkungan
masyarakat yang rentan dijadikan sasaran para pengedar narkoba. Polri juga
membina masyarakat agar terlepas dari penyalahgunaan narkoba.
"Polri telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di
seluruh Indonesia, dan 118 diantaranya telah berhasil ditransformasi menjadi
Kampung Bebas Dari Narkoba," tuturnya.
Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang
dimusnahkan terdiri dari 186,7 ton ganja; 9,2 ton sabu; 1,9 ton tembakau
gorila; 2,1 juta butir ekstasi; 13,1 juta butir obat keras; 27,9 kg ketamin;
34,5 kg kokain; 6,8 kg heroin; 5,5 kg THC; 18 liter etomidate; 132,9 kg
hashish; 1,4 juta butir happy five; dan 39,7 kg happy water.
Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat
212,7 ton, sebagaimana SOP yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35
Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan barang sitaan Narkotika
dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari
kepala kejaksaan negeri setempat.
"Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden
RI sebanyak 2,1 ton," katanya.
Sumber: detik.com