Menteri Pendidikan
Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto usai serah terima
jabatan (sertijab) di Gedung Kemendiktisaintek, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025)
sore.Foto/BISNIS-Annisa Nurul Amara |
POSSINDO.COM, Nasional - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto merespons kasus dugaan Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Bali yang bunuh diri usai diduga menjadi korban perundungan atau bullying rekan-rekannya.
Menteri Brian Yuliarto mengaku kaget mendengar kabar
tersebut dan sudah menghubungi Rektor Udayana.
"Kami sangat berduka cita dan menaruh simpati terhadap
korban maupun keluarga korban," sambungnya.
Brian meminta Universitas Udayana untuk terus berkomunikasi
dengan keluarga TAS menindaklanjuti peristiwa tersebut. Dia juga meminta agar
kampus bisa menjadi tempat yang nyaman dan aman dari tindak kekerasan termasuk
perundungan.
Dalam hal ini dia menyinggung aturan Kementerian pendidikan
yang mengatur seputar pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus.
"Kami juga sudah mendapat laporan dari bapak rektor
bahwa pihak rektor sudah membentuk tim untuk pertama menginvestigasi, mengecek,
apa yang terjadi dan melakukan pendampingan baik untuk keluarga maupun
pihak-pihak lain yang barangkali terhubung dengan kasus ini. Kemudian juga
memastikan bahwa kondisi kampus betul-betul kondusif. Artinya, tidak ada lagi
hal-hal seperti ini bisa terjadi. Ini jadi refleksi bagi kami di lingkungan
perguruan tinggi," ucap Brian.
"Kami berharap sekali permasalahan ini bisa
diselesaikan secara baik dan tentunya kepada seluruh kampus mari kita lakukan
pembinaan, bangun atmosfer yang baik. Kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari
bersama-sama membangun kondisi ini," pungkasnya.
TAS yang merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik (FISIP) Universitas Udayana dinyatakan meninggal pada Rabu, 15 Oktober
2025. Berdasarkan informasi yang dihimpun, TAS tewas setelah melompat dari
lantai dua gedung FISIP pada Rabu pagi. TAS menjadi korban perundungan oleh
sesama mahasiswa.
Dalam proses berjalan, sebanyak enam mahasiswa UNUD yang
diduga terlibat perundungan TAS telah dikeluarkan dari kampus.
Empat di antaranya adalah pengurus Himpunan Mahasiswa Ilmu
Politik (Himapol) FISIP Universitas Udayana. Mereka ialah Kepala Departemen
Eksternal Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Kajian, Aksi,
Strategis, dan Pendidikan Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Wakil
Kepala Departemen Minat dan Bakat Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, serta
Wakil Kepala Departemen Eksternal Vito Simanungkalit.
Dua mahasiswa lain yang mendapat sanksi serupa yaitu Putu
Ryan Abel Perdana Tirta selaku mahasiswa angkatan 2023 yang menjabat sebagai
Ketua Komisi II dan mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) angkatan
2022 yang menjabat sebagai Wakil Ketua BEM FKP atas nama Leonardo Jonathan
Handika Putra.
Sumber:cnnindonesia.com