POSSINDO.COM, Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperkuat sistem digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai langkah strategis mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya saat menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025, yang digelar di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, digitalisasi sistem pajak dan retribusi merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi potensi kebocoran, sekaligus memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.
“Pemanfaatan teknologi informasi adalah keharusan agar proses pengelolaan pajak dan retribusi lebih cepat, transparan, dan akurat,” ujarnya.
Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah pengelola pajak dengan lembaga pengawasan seperti BPK dan Inspektorat, guna menciptakan sistem administrasi yang tertib dan selaras dengan prinsip good governance.
“Pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata mencari kekurangan, tetapi menjadi sarana pembelajaran untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah,” tambahnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan layanan berbasis digital, seperti sistem pelaporan pajak online, integrasi data wajib pajak, serta perluasan kanal pembayaran non-tunai. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, kami ingin seluruh proses pengelolaan pajak dan retribusi di Palangka Raya bisa dilakukan secara digital end-to-end, mulai dari pendaftaran hingga pelaporan,” ungkapnya.
Dengan sistem digital yang kuat serta tata kelola keuangan yang transparan, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis dapat meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan keuangan daerah.(Gd)