Meskipun Dikritik Netizen, Aktivis Kalteng Tetap Menyuarakan Penolakan Terhadap Gelar Pahlawan Soeharto

Akitivis Aksi Kamisan Kalteng di Tugu Soekarno. (13/11/2025)

POSSINDO.COM, PALANGKA RAYA – Aksi Kamisan Kalimantan Tengah ke-88 digelar di Taman Tugu Soekarno, depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Kamis (13/11/2025) sore. Aksi bertema “Marsinah dan Soeharto: Yang Mana Pahlawan dan Pelanggar HAM?” .
Aksi tersebut dihadiri berbagai elemen mahasiswa dan pemuda, termasuk Ketua DPC GMNI Palangka Raya Dida Pramida, Aktivis Aksi Kamisan Kalteng Amien Udin, dan pendiri Marhaeneys Project Gratsia Christopher.

Aktivis Aksi Kamisan, Amien Udin, menyatakan penolakan tegas terhadap upaya pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Ia menilai rekam jejak pelanggaran HAM di era Orde Baru tidak bisa dihapuskan begitu saja. Amien mencontohkan sejumlah peristiwa yang menunjukkan keterlibatan Soeharto dalam tindakan represif negara. 

“Kasus pelanggaran HAM zaman Suwarto banyak sekali kita ketahui. Di tahun 1974 misalnya di kota Jakarta dimana proses pembangunan Taman Mini Indonesia Indah banyak sekali melakukan pengusuran-pengusuran di warga,” ujarnya. 

Ia juga menyinggung kasus-kasus lain seperti korupsi Supersemar, penembakan misterius (Petrus) pada 1982–1985, hingga penahanan massal tahun 1965–1966.

Ketua DPC GMNI Palangka Raya, Dida Pramida, juga menegaskan penolakannya. Dida menyoroti dampak kebijakan Orde Baru yang masih dirasakan masyarakat Kalimantan Tengah hingga hari ini, terutama proyek pembukaan lahan gambut satu juta hektare yang dinilai meninggalkan kerusakan ekologis. 

“Halo, ibu-ibu, bapak-bapak sekalian, tidak ingatkah kalian pembukaan lahan, proyek lahan gambut yang dibuka di Kalimantan Tengah, apakah itu tidak berdampak? Hari ini cetak sawah, food estate, itu adalah kelanjutan dari peninggalan Bapak Soeharto,” ujarnya.

Dida menilai klaim pembangunan di era Soeharto tidak dapat dijadikan alasan untuk memberikan gelar pahlawan. “Untuk peningkatan ekonomi, untuk peningkatan politik, untuk peningkatan bagaimana pembangunan, itu adalah kewajiban. Bukan bentuk apresiasi, pencapaian,” katanya. 

Ia juga menyinggung praktik pembungkaman masyarakat pada masa itu. “Masyarakat ditutup mata, ditutup telinga untuk tidak paham apa yang sedang terjadi di negara.”

Sementara itu, pendiri Marhaeneys Project, Gratsia Christopher, menyatakan bahwa penolakan terhadap gelar pahlawan bagi Soeharto bukanlah sikap tanpa dasar. Ia menyebut berbagai tindakan represif Orde Baru merupakan catatan kelam sejarah bangsa yang tidak boleh dilegitimasi. 

“Pembungkaman terhadap pers. Penghilangan serta paksa bahkan pembunuhan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa menempatkan Soeharto dan Marsinah dalam posisi yang sama sebagai pahlawan nasional adalah sebuah kekeliruan. 

“Marsinah disandingkan dengan Soeharto. Pelaku dan korban ditempatkan di tempat yang sama. Disematkan sebagai palawan nasional. Sangat tidak rasional."

Gratsia menekankan bahwa upaya membungkam generasi muda dari kritik terhadap masa kelam Orde Baru adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi. Ia menyatakan bahwa pembelajaran sejarah tidak boleh dibatasi hanya karena generasi yang bersuara tidak hidup di masa tersebut. Menurutnya, sikap kritis adalah bagian dari tanggung jawab moral warga negara untuk memastikan tragedi masa lalu tidak berulang.

“Jika generasi muda dianggap tidak pantas mengkritisi kekelaman rezim Soeharto, sama saja kita dilarang membahas kejahatan masa penjajahan Jepang, Belanda, atau tokoh-tokoh tirani dalam sejarah. Siapa pun yang mempelajari sejarah berhak mengkritisi pelanggaran HAM,” ujar Gret.

Ia menegaskan bahwa keberanian melawan ketidakadilan adalah upaya untuk merawat kemerdekaan.

Dalam Aksi Kamisan Kalteng tersebut, Marhaeneyes Project juga mengingatkan bahwa mengkritisi kebijakan pemerintah yang dianggap menyimpang merupakan bentuk kepedulian terhadap negara, bukan tindakan permusuhan.

Posting Komentar

Komentar baru tidak diizinkan.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال