Mentan Amran Sulaiman
melakukan inspeksi mendadak di lahan percobaan Balai Besar Perakitan dan
Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa
Barat, Rabu (12/11/2025). Foto/Dok. Kementan |
POSSINDO.COM,Nasional
- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) mencopot pejabat eselon
II dan III Kementerian Pertanian. Para pejabat itu terbukti menyewakan lahan
negara kepada pihak luar.
Pencopotan dilakukan saat Amran inspeksi mendadak di lahan
percobaan Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Tanaman Padi
Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat
"Di lahan kita 300 hektare, tapi disewakan pada orang.
Ini tidak benar," tegas Mentan Amran di hadapan jajaran pegawai BRMP,
dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).
"Kita ini punya teknologi, punya alat, punya sumber
daya manusia, lahannya ada, tapi malah disewakan kepada orang. Ini tidak benar.
Hari ini juga kami copot direkturnya dan eselon tiganya. SK-nya langsung saya
serahkan di lapangan," sambung Amran.
Tindakan pencopotan tersebut dilakukan sebagai bentuk
ketegasan bahwa lahan percobaan milik negara harus dimanfaatkan sepenuhnya
untuk kepentingan pengembangan, dan produksi benih unggul bagi masyarakat,
bukan untuk kepentingan pribadi.
"Kami minta seluruh BRMP se-Indonesia menanam bibit dan
benih terbaik. Harus lebih baik daripada lingkungannya. Gunakan teknologi
terbaik. Jadilah contoh," ujar Amran.
Amran menghendaki hasilnya nanti dibagikan secara gratis
pada masyarakat. "Ini yang kami mau, karena BRMP ini ada di seluruh
Indonesia. Harus jadi yang terdepan." katanya.
Amran menegaskan sejak memimpin kembali Kementerian
Pertanian, ia ingin membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil nyata
di lapangan. Karena itu, ia tidak segan memberikan sanksi kepada pejabat yang
tidak amanah.
"Saya temukan satu hektare yang dikelola, sementara 299
hektare disewakan. Mulai hari ini, lahan itu harus dikerjakan kembali. Kami
beri waktu tiga bulan untuk membuktikan hasil," tegasnya.
"Model baru sekarang, tidak perlu rapat lama-lama di
kantor. SK dicopot atau diganti langsung di lapangan. Kalau saya temukan lagi
kasus seperti ini, akan saya copot lagi." lanjutnya. Sumber:
