
Ilustrasi kendaraan listrik mengisi daya di stasiun charger.Foto/dok caarscoop.
POSSINDO.COM, Nasional
, Pemerintah menilai perkembangan kendaraan listrik di Indonesia sudah mengarah
pada transisi energi, meskipun secara bauran penggunaan energi baru terbarukan
(EBT) masih sebesar 15%.
Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan
EBTKE, Harris, mengatakan perkembangan dan penetrasi mobil dan motor listrik di
Indonesia memiliki potensi yang besar.
Harris mengatakan, transisi energi bukan cuma soal transisi
dari aspek penggunaan energinya yang berubah, tapi juga soal permintaan pasar
(demand) yang juga beralih ke EBT.
"Saat ini kebijakan kita mengarah pada transisi energi.
Transisi energi ini tidak hanya bertransisi dari aspek pembangkitnya saja, dari
fosil menuju kepada renewable energy. Tetapi dari demand-nya, pengguna
energinya juga bergeser dari yang tadinya menggunakan energi fosil, bisa
bergeser ke penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan," ujar Harris
dalam acara detikcom Leaders Forum: Masa Depan Kendaraan Listrik Indonesia, di
Jakarta, ditayangkan Jumat (14/11/2025).
Implementasi dari pergeseran ini selain dengan beralih
menggunakan kendaraan listrik, Harris bilang bisa juga dengan peralatan rumah
tangga yang berbasis listrik. Sejauh ini, Harris bilang, implementasi
penggunaan EBT di Indonesia mencapai 15% dan terus melakukan pengembangan
secara pararel.
"Kalau bicara per hari ini, kita masih menggunakan
energi terbarukan sekitar 15%. Tetapi kita sekarang melakukannya secara
pararel, baik dari sisi suplainya maupun dari sisi demand-nya. Sehingga nanti
di ujungnya kita bisa memperbanyak penggunaan listrik, di sisi lain listrik
yang dipakai juga sudah semakin green," jelas Harris.
Tidak hanya itu, pemerintah juga telah mengeluarkan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional
(KEN).
Harris menambahkan, PP ini diterbitkan untuk mengatur
kebijakan energi nasional hingga 2060, dan untuk mengakselerasi implementasi
kendaraan listrik dalam negeri.
"Saya yakin bahwa kebijakan mengenai energi transisi,
ditunjang dengan adanya kebijakan energi nasional yang baru keluar PP Nomor 40
Tahun 2025. Itu sejalan dan seirama dengan upaya-upaya kita untuk mengakseleras
lebih jauh lagi kendaraan listrik di Indonesia," tuturnya
Sumber: Finance.detik.com