Pemkab Barito Utara Hadiri Penandatanganan MoU Jaga Desa, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

    Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa antara Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara digelar Rabu (19/11/2025) di Aula Barakati Tepian Kolam. Foto/IST
 

POSSINDO.COM, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Jaga Desa antara Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Barito Utara dan DPC ABPEDNAS Barito Utara. Kegiatan yang bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa ini digelar Rabu (19/11/2025) di Aula Barakati Tepian Kolam, sekaligus dirangkai dengan Rapat Koordinasi BPD se-Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, berhalangan hadir dan sambutannya dibacakan oleh Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H., unsur Forkopimda, para camat, kepala perangkat daerah, serta perwakilan APDESI dan ABPEDNAS Barito Utara.

Dalam sambutan tertulis Bupati Shalahuddin yang dibacakan Wabup Felix, ditegaskan bahwa ABPEDNAS memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). BPD, kata Bupati, bukan sekadar pelengkap, tetapi mitra utama pemerintah desa dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

“Penandatanganan MoU ini merupakan momentum besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa dana desa harus diawasi secara ketat dan berkesinambungan, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Bupati juga mengingatkan agar BPD tetap bekerja sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, menjaga keharmonisan dengan pemerintah desa, dan mengutamakan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

“BPD jangan mudah terhasut pihak yang tidak bertanggung jawab. Stabilitas keamanan dan ketertiban desa harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Barito Utara berkomitmen mendukung pencapaian SDGs Indonesia poin 16 terkait pembangunan hukum dan tata kelola. Rapat koordinasi ini, lanjutnya, menjadi wadah evaluasi dan penguatan kapasitas BPD se-Barito Utara.

Penandatanganan MoU Jaga Desa ini menjadi tonggak penting bagi penguatan tata kelola desa, kolaborasi antar lembaga, dan percepatan pembangunan berbasis pencegahan hukum. Kolaborasi antara Pemkab, ABPEDNAS, dan Kejaksaan diharapkan semakin mendorong pemerintahan desa yang transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Wan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال